Searching...
Wednesday, 31 July 2013

Dipecat dari Kepolisian, Briptu Rani Syok

Briptu Rani Indrayuni Nugraeni mengaku shock karena mendapat kabar pemecatan. "Aku masih shock, nih, mbak," kata Rani dalam pesan singkatnya Selasa, 30 Juli 2013. Polisi berpangkat Brigadir Satu itu diberhentikan dengan tidak hormat melalui Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor Kep/989/VII/2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli

0 comments:

Post a Comment

 
Back to top!